Beberapa saat yang lalu, Apple dan Qualcomm berseteru tentang masalah pembayaran biaya lisensi dan paten. Perselisihan tersebut membuat Apple terancam tidak bisa mengimpor iPhone ke Amerika Serikat.
Menurut laporan seperti yang dilansir Bloomberg, Qualcomm yang selama ini membuat chip modem LTE untuk iPhone akan segera mengajukan tuntutan ke International Trade Commission (ITC) agar segera memblokir impor iPhone ke Amerika Serikat.
Baca Juga:
- Microsoft Rilis Surface Laptop, Lebih Baik dari MacBook?
- Inilah Laporan Keuangan Apple di Kuartal 2 2017
- Penjualan AirPods Laris Manis
Apple memang membuat iPhone di Asia dengan jalur dari para manufaktur yang dikontrak. Jika memang ITC mengabulkan permintaan Qualcomm, maka Apple tidak akan bisa lagi memasukkan iPhone ke Amerika Serikat.
Sekedar informasi, ITC adalah lembaga perdagangan yang memiliki hak dan kuasa untuk memblokir impor barang ke AS. Proses pemblokiran bisa diberlakukan lebih cepat daripada dilakukan pengadilan distrik federal.
Apple memang tengah berselisih dengan Qualcomm karena masih tidak ada kesepakatan besaran pembayaran royalti paten Qualcomm. Apple menganggap Qualcomm menginginkan bayaran yang tidak ada hubungannya dengan teknologinya.
Apple pada akhirnya tidak lagi membayar royalti paten ke Qualcomm dan membawa masalah ini ke pengadilan yang ada di beberapa negara, seperti Amerika Serikat, Tiongkok, dan Inggris, serta menuntut kerugian milyaran dolar
Bagaimana menurutmu jika iPhone diblokir di Amerika? Apakah ada dampaknya di Indonesia?
via Bloomberg