Layar iPhone kamu rusak atau bermasalah dan ingin memperbaiki layar iPhone di tempat servis tidak resmi? Memilih service center tidak resmi memang lebih mudah dan biaya service khususnya perbaikan layar LCD iPhone lebih murah ketimbang service center resmi Apple.
Apakah mengganti layar dari pihak non resmi bisa menghilangkan garansi iPhone? Beruntung, kali ini Apple sudah mengubah aturan tentang penggantian layar iPhone dari pihak ketiga tidak resmi. Sekarang, garansi iPhone tidak akan hangus atau hilang.
Dilansir dari MacRumors, terdapat catatan dari Apple Store dan Apple Authorized Service Provider yang mengatakan bahwa Apple tidak akan menghilangkan garansi iPhone hanya karena mengganti layar dari pihak ketiga yang tidak resmi dari Apple.
Baca Juga:
- Cara Mengatasi iPhone Sering Mati Sendiri
- Tempat Service Center iPhone Resmi Apple di Indonesia
- Tips Cara Menangani dan Memperbaiki iPhone Kena Air
Meskipun begitu, tetap saja iPhone harus masih dalam masa garansi ketika akan melakukan klaim garansi. Jadi ketika layar iPhone rusak dan tidak ada pilihan lain selain servis tidak resmi, kamu bisa menggunakan jasa service tersebut dan tidak perlu takut garansi hangus.
Hanya saja, garansi tersebut tidak akan berlaku untuk melakukan klaim terhadap masalah yang disebabkan karena layar pihak ketiga tersebut. Misalnya saja tombol atau kamera bermasalah setelah layar diganti dan diperbaiki.
Untuk beberapa perbaikan selain layar seperti logic board, enlosure, baterai, dan lain-lain tentu harus menggunakan jasa service center resmi Apple agar garansi iPhone tidak hangus. Hanya perbaikan layar iPhone saja yang masih boleh menggunakan pihak non resmi.
Nah bagaimana? Apa toko atau service iPhone pihak ketika favorit kamu?
Share pendapat kamu di kolom komentar ya, dan jangan lupa follow akun Twitter kita 😀
Via MacRumors