Penantian kepastian pusat riset oleh Apple akhirnya terjawab sudah. Pusat riset dan pengembangan atau R&D Apple Indonesia ini tentu saja sangat bermanfaat. Salah satu manfaat Apple bangun pusat riset di Indonesia adalah Apple akan bisa memenuhi persyaratan TKDN Indonesia.
Sehingga Apple bisa menjual iPhone dan iPad yang dilengkapi dengan teknologi 4G/LTE ke Indonesia secara resmi.
Seperti yang dikutip dari Kompas Tekno, izin pembangunan pusat riset dan pengembangan atau R&D Apple di Indonesia sudah disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara
Sekarang izin-izinnya sedang dilakukan oleh Apple, ujar Rudiantara
Tahun 2017 harus ada, kalau tidak mereka (Apple) tidak boleh dagang di Indonesia,” imbuhnya.
Baca juga :
- Kapan iPhone 7 dan iPhone 7 Plus Resmi Dijual di Indonesia?
- iPhone 7 dan iPhone 7 Plus Terganjal TKDN di Indonesia?
Rencana Apple tersebut adalah tentu saja untuk memenuhi syarat dan ketentuan TKDN Indonesia sebesar 30 persen untuk semua produk yang memiliki teknologi 4G LTE. Sehingga setiap produk 4G LTE yang ingin dijual di Indonesia harus memenuhi persyaratan minimum atau minimal TKDN Indonesia.
Nilai investasi Apple pun tak main-main. Menurut Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan, komitmen investasi Apple mencapai 48 juta dolar US, atau sekitar 626.7 miliar selama tiga tahun untuk membuka tiga pusat R&D Apple di Indonesia.
Dengan membangun pusat riset dan pengembangan atau R&D Apple di Indonesia, tentu saja Apple akan merekrut talenta-talenta lokal seperti developer Apple untuk bekerja di sana. Tentu saja ini akan memberikan peluang pekerjaan baru dan bisa menurunkan angka pengangguran di Indonesia.
Bagaimana menurutmu? Apakah langkah Apple ini sudah tepat?
Sumber: Kompas Tekno