Kabar kurang mengenakkan datang untuk penggemar iPhone resmi di Indonesia. Setelah iPhone 6S, iPhone 6S Plus, dan iPhone SE yang terganjal masalah TKDN, sekarang iPhone 7 dan iPhone 7 Plus yang terganjal masalah TKDN di Indonesia.
Bahkan seperti yang ditulis dari detikINET, Apple mengambil tindakan dengan menyambangi Kemenperin setelah mengetahui iPhone 7 terganjal Kominfo.
“Ada kekurangan persyaratan yang harus dipenuhi Apple. Kekurangannya ada di masalah kesepakatan TKDN yang ditangani Kemenperin,” seperti yang dikutip dari detikINET.
Baca juga :
- Kapan iPhone 7 dan iPhone 7 Plus Resmi Dijual di Indonesia?
- iPhone 7, Apple Watch Series 2, AirPods, dan Produk Apple Lain Mulai Masuk Uji POSTEL
Demi memenuhi standar TKDN seperti yang diharapkan pemerintah Indonesia, Apple rencananya akan mendirikan pusat R&D di Indonesia karena sebelumnya Apple memilih untuk memenuhi skema TKDN berbasis software. Karena tanpa sertifikat TKDN dari pemerintah Indonesia, tentu saja iPhone 7 dan iPhone 7 Plus tidak bisa masuk ke Indonesia secara resmi.
Meskipun demikian, masih belum ada kejelasan apakah iPhone 7 dan iPhone 7 Plus akan dijual di Indonesia dalam waktu dekat. Jangankan iPhone 7 atau iPhone 7 Plus, iPhone 6S, iPhone 6S, dan iPhone SE juga masih tidak jelas nasibnya di Indonesia. Hal inilah yang mendorong banyak orang untuk membeli iPhone online.
Bagaimana menurutmu? Apakah kamu berniat untuk membeli iPhone 7 atau iPhone 7 Plus?
Source : detikINET