Pemerintah Indonesia memang baru-baru ini memblokir Telegram Web sehingga kamu tidak akan bisa mengakses Telegram melalui web browser. Namun sepertinya hal tersebut tidak akan berlangsung lama.
Dilansir dari Kompas Tekno, Dirjen Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan telah memberi penjelasan terkait blokir 11 DNS milik Telegram Messenger yang akan segera dibuka.
Alasan diambil pemerintah karena sudah ada itikad baik serta komitmen dari Telegram dalam hal mengelola dan menangani konten bermuatan terorisme dan radikalisasi yang bertebaran di Telegram.
Sayangnya masih belum ada tidak ada catatan lebih lanjut lagi tentang detail tanggal atau waktu yang pasti untuk pembukaan blokir akses tersebut, hanya ada keterangan waktu yang tertulis minggu ini.
Seperti yang kita ketahui, Telegram Messenger merupakan salah satu aplikasi paling populer yang digunakan oleh para pengguna pesan instan di Indonesia. Telegram Messenger bisa dibilang mirip WhatsApp namun dengan fitur yang lebih bervariasi.
Saat ini baru Telegram Web saja yang sudah diblokir dan kabarnya semua aplikasi Telegram juga akan diblokir. Dengan akan dibukanya Telegram Web, tentu saja pemblokiran aplikasi iOS dan Android juga semakin jauh dari kenyataan.
Saya sendiri telah join di beragam group diskusi yang menggunakan layanan pesan instan ini. Dengan dibukanya akses Telegram, tentu saja kelangsungan saya dan banyak orang yang tergabung dalam grup tersebut tidak perlu mencari alternatif platform pesan instan lain.
Bagaimana menurutmu? Kamu pengguna Telegram juga?
via Kompas Tekno