Berkat Korea Selatan, Monopoli App Store Bisa Jadi Akan Segera Lenyap

Apple Siap Buka Apple Store Kedua di Korea Selatan

Sudah bukan hal baru lagi jika Apple hanya mengizinkan pembayaran di App Store dengan menggunakan API yang mereka sediakan. Apple tak mengizinkan para pengembang aplikasi pihak ketiga untuk menggunakan API lain.

Namun sepertinya hal ini tak akan lagi berlaku. Pasalnya pemerintah Korea Selatan sukses meresmikan Undang-Undang baru yang bisa memengaruhi Apple dan bisnis App Store milik mereka.

Undang-undang baru tersebut mengharuskan toko aplikasi untuk mengizinkan pembayaran pihak ketiga di dalamnya. Tak cuma App Store milik Apple, tapi Undang-undang ini menargetkan semua toko aplikasi yang hadir di Korea Selatan. Tak terkecuali Google Play Store.

Meskipun saat ini hanya di Korea Selatan saja, namun hal ini dipercaya bisa menginspirasi negara lain untuk membuat undang-undang serupa. Apple tentu saja mau tak mau harus segera mengikuti kebijakan di tiap negara.

Kira-kira nanti seperti apa ya kondisi App Store setelah diizinkannya pembayaran pihak ketiga?

via 9to5mac

Aji

Hampir Fanboy | Follow @MacPoin_ID di Twitter yah :* | Masih Single #kode

Post navigation