Apple memang dikenal sangat ketat menjaga beragam produk buatannya. Bukan cuma menjaga kualitas hardware maupun software, bahkan juga menjaga produknya dari beragam tindakan yang dilakukan oleh sang pengguna sendiri.
Kamu pasti sudah tahu kalau mengotak-atik produk Apple bisa menghanguskan garansi. Bahkan hanya untuk sekedar membongkar body belakang saja. Nah kali ini ada kabar bahwa bukan cuma menghilangkan garansi, namun di masa depan kamu juga bisa kena sanksi dari perbuatanmu tersebut.
Dilansir dari The Next Web, Apple akan mengajukan proposal untuk mendapatkan hak sebagai satu-satunya pihak yang berhak untuk memperbaiki beragam produk Apple seperti iPhone dan MacBook.
Seperti yang kita tahu bahwa purna jual Apple memang salah satu yang terbaik di dunia. Namun mengingat di Indonesia masih belum memiliki Apple Store, maka Apple bekerja sama dengan beberapa pihak secara resmi yang lebih dikenal dengan Apple Authorized Service Provider (AASP).
Pelayanan yang diberikan AASP ini memang tidak bisa menandingi pelayanan dari Apple Store, yang memang ditangani langsung oleh Apple. Oleh karena itu banyak pengguna yang lebih suka memperbaiki iPhone atau MacBook ke pihak ketiga tidak resmi karena lebih murah dengan kualitas yang tidak kalah.
Sejauh ini sih bisnis perbaikan iPhone dari pihak ketiga di Indonesia bisa dibilang sangat laris, mengingat tidak semua kota memiliki AASP. Namun sepertinya tidak lama lagi bisnis ini tidak akan bertahan lama jika rumor ini benar.
Baca Juga:
- Update Visual Studio for Mac Preview 4 Baru Telah Dirilis
- Game Puzzle The Witness Dirilis ke Mac App Store, iOS Menyusul
- Inilah Fitur Baru Cortana for iOS
Apple tengah mengajukan proposal ke Pemerintah negara bagian Nebraska, Amerika Serikat, melawan kebebasan yang memperbolehkan pengguna iPhone memperbaiki sendiri ke pihak ketiga yang tidak resmi.
Itu artinya, pengguna akan dipaksa untuk memperbaiki iPhone di tempat yang resmi dan sudah mendapatkan persetujuan dari Apple. Segala sesuatu yang ada di balik iPhone adalah rahasia perusahaan dan hanya orang yang memiliki wewenang saja yang boleh memperbaikinya.
Jika benar memperbaiki produk Apple sendiri akan dianggap melawan hukum, berarti kamu bisa kena sanksi jika tetap memperbaiki produk Apple sendiri. Apakah mungkin kamu harus mendapatkan sanksi karena memperbaiki produk yang sudah menjadi milikmu sendiri?
Apakah rencana ini mendapatkan perlawanan? Tentu saja. Konsumen jelas memiliki hak untuk melakukan apa saja terhadap segala sesuatu yang sudah dia beli. Mau dibongkar, diperbaiki, atau bahkan dihancurkan, itu semua adalah hak konsumen.
Jadi bagaimana menurutmu? Rencana Apple ini murni untuk melindungi teknologi yang ada di balik setiap produknya atau ada strategi lain? Yuk bagikan pendapatmu di kolom komentar 😀
via The Next Web