Apple Sukses Batalkan Putusan Pelanggaran Hak Paten Senilai $300 Juta

Apple Store di Florida, Arizona, North dan South Carolina Akan Ditutup Kembali

Perang memperebutkan paten memang sudah biasa terjadi di kalangan perusahaan teknologi. Salah satunya adalah Apple yang kini sedang bertarung di meja hijau dengan Personalised Media Communications (PMC).

Melalui putusan Juri federal Texas, Apple harus membayar ganti rugi kepada PMC atas pelanggaran paten teknologi managemen digital FairPlay sebesar $300 juta atau sekitar Rp 4,3 triliun.

Apple langsung melakukan banding atas tuntutan tersebut. Kini Apple dikabarkan berhasil memenangkan banding tersebut dan tak jadi membayar ganti rugi sebesar $300 juta.

Paten PMC untuk manajemen hak digital gagal menang karena perusahaan tersebut sengaja menunda penerapan manajemen hak digital di Kantor Paten dan Merk Dagang AS.

Strategi seperti itu biasanya diterapkan oleh perusahaan untuk bisa mendapat uang lebih banyak. Pengadilan menganggap strategi ini seabgai sebuah penundaan yang tidak masuk akal dan penyalahgunaan sistem Paten menurut Undang-Undang.

Bahkan PMC terindikasi sudah mencanangkan Apple sebagai salah satu target mereka di masa depan untuk dituntut karena paten yang mereka miliki tersebut.

via 9to5mac

Aji

Hampir Fanboy | Follow @MacPoin_ID di Twitter yah :* | Masih Single #kode

Post navigation