Baru saja Apple melakukan pembaruan pada alat pemeriksaan jaminan garansi untuk perangkat mereka. Kini pengguna diharuskan untuk login menggunakan Apple ID terkait perangkat tersebut agar dapat memeriksa status garansi perangkat Apple miliknya.
Sebelumnya, pengguna dapat memeriksa jaminan iPhone hanya dengan menggunakan serial number atau IMEI. Ini sangat bermanfaat untuk pembeli perangkat second (seperti saya juga) agar kita dapat mengetahui masa garansi serta cakupan jaminan servis. Perubahan ini menjadikan kita akan diarahkan ke portal baru untuk melakukan pemeriksaan, yaitu My Support.
Akan tetapi, nampaknya Apple tidak ingin meninggalkan pengguna lama yang mungkin akan kesulitan jika harus login dengan Apple ID cuma sekedar untuk memeriksa garansi (karena ada kemungkinan pembeli perangkat Apple second masih belum memiliki Apple ID atau penyebab lain), maka untuk sementara portal lama, yaitu Check Coverage, masih dapat digunakan, dan kamu tinggal memasukkan serial number untuk memeriksa status garansi perangkat Apple milikmu.
Jika di portal lama kamu cukup memasukkan serial number untuk melakukan pemeriksaan, maka dengan portal baru, maka sistem kerjanya berbeda. Jika dibuka kamu akan mendapatkan pilihan perangkat Apple yang tertaut dengan Apple ID kamu, dan dengan mengkliknya kamu baru dapat memeriksa status garansi.
Portal semacam ini bermanfaat jika kamu ingin memperpanjang masa garansi AppleCare+ yang memungkinkan kamu mendapat layanan langsung dari outlet Apple resmi, yaitu Apple Store.
Sayangnya, karena Indonesia belum memiliki Apple Store, maka sistem jaminan Apple yang terkenal ini masih belum dapat kita manfaatkan. Outlet resmi Apple di Indonesia seperti iBox hanya memfungsikan dirinya sebagai peritel dan hanya bertindak sebagai penghubung jika kamu ingin melakukan klaim garansi kepada Apple.
Bagaimana pendapat kamu tentang perubahan portal pemeriksaan Apple Care ini?
Sumber: 9to5mac