Setelah beberapa waktu yang lalu mengakui bahwa Apple sengaja menurunkan performa iPhone lawas untuk menjadikan perangkat lebih awet, iPhone kini menghadapi class action atas taktiknya yang dianggap tidak bermoral tersebut. Jika kamu belum tahu, class action adalah tindakan tuntutan hukum yang diajukan oleh sekelompok orang atas nama masyarakat, biasanya dilakukan karena tindakan institusi atau bahkan pemerintah yang dianggap memengaruhi hajat hidup orang banyak.
TMZ adalah kanal berita yang pertama kali melaporkan adanya tuntutan hukum tersebut, yang mana diajukan oleh perwakilan kuasa hukum Stefan Bodganovich. Sementara itu kasusnya nampak utamanya berfokus pada iPhone 7 – yang baru saja menerima pembaruan fitur penyeimbangan baterai/kinerja. Nampaknya bukan hanya ini tuntutan yang akan diterima Apple akibat fitur tersebut.
Penuntut menyatakan bahwa keputusan Apple untuk memperlambat iPhone lama guna mempertahankan kesehatan baterai dan perangkat ‘tidak pernah diminta atau disetujui’ oleh konsumen. Penuntut juga menuduh bahwa Apple menggunakan fitur ini sebagai ‘pancingan’ untuk mendorong pengguna melakukan upgrade setiap tahunnya.
Bodganovich menyatakan bahwa Apple harus membayar ganti rugi kepada pengguna, serta juga menghentikan praktik tersebut.
Sebelumnya, pengujian dari blogger teknologi Ars Technica menunjukkan bahwa Apple kemungkinan memperlambat kinerja iPhone lama dengan sengaja seiring dengan makin tuanya baterai. Dikonfrontasi bukti-bukti yang ada, Apple akhirnya mengaku bahwa mereka memang sengaja memperlambat iPhone lama karena kecenderungan menurunnya performa baterai lithium-ion. Apple menyatakan bahwa ini dilakukan untuk mencegah shutdown acak yang berpotensi merusak komponen internal.
Area ini memang masih abu-abu karena belum tentu juga Apple memang memiliki ‘niat jahat’ dengan fitur yang diberikannya tersebut. Kita nantikan kabar lebih lanjut dari tuntutan terhadap perusahaan paling berharga di dunia ini.