
Sebagai sebuah perusahaan yang menjual produk dan layanannya di negara lain, sudah tentu Apple harus bisa mematuhi segala aturan dan kebijakan pemerintah setempat.
Apple akhir-akhir ini dituntut untuk membayar denda €10 Juta atau sekitar Rp160 Miliar oleh Otoritas Persaingan dan Pasar di Italia. Apa alasannya?
Alasannya adalah karena Apple memberikan informasi yang tidak jelas kepada pengguna terkait data pribadi yang pengguna serahkan ke Apple untuk menggunakan layanan Apple.
Regulator Italia tersebut menganggap bahwa Apple menerapkan praktik “agresif” dalam menggunakan data pengguna, untuk tujuan komersial tanpa persetujuan dari pengguna.
Tak cuma Apple saja yang dijadikan target oleh regulator Italia tersebut, karena Google juga sama-sama dianggap melakukan hal yang sama dan diminta membayar denda yang sama.
via MacRumors
⚡️ 3 JUTAAN! 7 Alasan Kenapa Beli OPPO A76 (Review)
SUBSCRIBE CHANNEL KEPOIN TEKNO
NB: Subscribe channel Kepoin Tekno agar tidak ketinggalan berbagai info menarik dan bermanfaat seputar teknologi, setiap hari.
Hai tweeps, silahkan mention jika punya mslh, pertanyaan, atau sekedar ingin ngobrol2 seputar iPhone, Mac, iPad, dsb. Kami siap membantu ^^
— MacPoin (@MacPoin_ID) August 19, 2016