Dua Pria Ditangkap karena Coba Selundupkan iPhone Senilai Rp 1.9 Miliar ke India

Image by Indian Express

Bandara Rajiv Gandhi International di Hyberabad, India, telah menangkap dua pria karena coba menyelundupkan 80 unit iPhone ke India tanpa membayar pajak.

Berdasarkan laporan dari Indian Express, pelaku mencoba untuk memasukkan 80 unit iPhone 12 Pro dan iPhone 12 Pro Max lewat pemeriksaan bagasi, namun digagalkan oleh petugas bea cukai.

As many as 80 iPhones, worth over Rs 1 crore, were seized by Customs officials at the Rajiv Gandhi International Airport in Hyderabad on Thursday. The officials arrested two passengers to whom the checked-in luggage belonged and another person involved in the smuggling attempt.

Para pelaku berusaha kabur dari tempat kejadian meskipun akhirnya berhasil ditangkap. Total harga unit iPhone yang disita senilai Rs 1,00,65,000 atau sekitar Rp 1.9 Miliar.

Percobaan untuk menyelundupkan iPhone tanpa membayar pajak memang sudah menjadi modus yang umum. Hal ini biasa dilakukan untuk meraup keuntungan atau supaya iPhone bisa dijual dengan harga yang lebih murah ketimbang membelinya di toko resmi.

Aditya Rizky

Pengguna aktif iPhone 11 Pro. Not a fanboy.

Post navigation