Apple Tuntut Ganti Rugi Hak Paten ke Samsung Senilai $1 Miliar

Apple Tuntut Ganti Rugi Hak Paten ke Samsung Senilai $1 Miliar

Perseteruan Apple dan Samsung memang panas sejak dulu. Selain perang memperebutkan pangsa pasar smartphone, mereka berdua juga terlihat perseteruan di pengadilan terkait hak paten.

Dalam laporan terbaru dari Highsnobiety, Apple kabarnya menuntut ganti rugi ke Samsung atas pelanggaran paten mereka. Nilai yang diajukan Apple adalah $1 miliar atau setara dengan Rp 14 triliun.

Apple mengklaim bahwa Samsung sudah mendapatkan banyak sekali keuntungan besar dalam beberapa tahun terakhir ini dari sejumlah hak paten yang menurut Apple adalah hak paten resminya.

Pengacara Apple, Bill Lee, mengungkapkan bahwa Samsung, sang perusahaan asal Korea Selatan ini kini sudah meraih pendapatan hingga $3.3 miliar serta tambahan $1 miliar dari tiga paten milik Apple yang dilanggar.

Pihak Samsung sendiri menganggap bahwa Apple memanfaatkan kasus ini untuk terus menggerus pendapatan Samsung. Pengacara Samsung, John Quinn mengatakan bahwa Apple sebenarnya punya ruang lingkup paten yang sempit dan total patennya tidak sebanyak yang dilayangkan pada Samsung.

Hingga kini, tercatat sudah sejak tahun 2012 silam kedua raksasa teknologi ini saling tuntut tentang pelanggaran hak paten. Pada 2013 yang lalu, hasil putusan perkara hukum antara Apple dan Samsung sudah keluar. Samsung mendapatkan hukuman denda hingga $1.05 miliar karena dianggap melanggar paten Apple.

Pada akhirnya hakim mengurangi putusan denda tersebut karena masih tidak adanya adanya kesepakatan di antara para juri. Hal ini menyebabkan angka denda yang harus dibayar Samsung turun drastis.

via Highsnobiety

Aji

Hampir Fanboy | Follow @MacPoin_ID di Twitter yah :* | Masih Single #kode

Post navigation