Uni Eropa akhirnya merilis Digital Markets Act (DMA) secara penuh. Salah satu isinya adalah mengharuskan perusahaan seperti Apple dan Google untuk mengizinkan toko aplikasi pihak ketiga dan metode pembayaran pihak ketiga.
Menurut mereka, pasar yang adil adalah bagian dari demokrasi. Monopoli App Store harus segera dihancurkan untuk bisa menciptakan demokrasi yang mereka maksud.
Itu artinya, Apple mau tak mau harus segera mengimplementasikan dukungan toko aplikasi pihak ketiga dan pembayaran pihak ketiga jika ingin terus bisa berjualan produk dan layanan mereka di Uni Eropa.
Menurut Apple, mengizinkan aplikasi pihak ketiga diinstal ke iPhone, iPad atau iPod touch tanpa melalui App Store akan menghancurkan sistem keamanan sistem yang sudah ada. Ini bisa mengancam keamanan data dan privasi pengguna.
Bagaimana menurutmu mengenai toko aplikasi dan pembayaran pihak ketiga di iPhone, iPad dan iPod touch?
via Apple Insider