Semua iPhone saat ini memang sudah terkenal tahan air dan bisa bertahan di dalam air. Meskipun begitu ternyata ada juga beberapa pihak yang kurang begitu percaya dengan klaim tersebut.
Salah satunya adalah regulator di Italia. Ya, mereka tidak percaya dan menuduh Apple melakukan kecurangan atas klaim tersebut. Alhasil, Apple harus membayar denda $12 juta.
Denda ini dikenakan oleh LAutorità Garante della Concorrenza e del Mercato (AGCM). Ini adalah pihak yang mengawasi perusahaan agar memperlakukan pelanggan dan pesaing dengan adil.
Menurut mereka, Apple tidak menjelaskan dengan rinci mengenai pengujian yang mereka lakukan. Bahkan dalam beberapa kasus, iPhone tidak lulus pengujian di dunia nyata.
Yang lebih parah adalah, menurut mereka, Apple bisa saja membatalkan garansi produk iPhone yang tahan air tersebut jika ketahuan iPhone mengalami kerusakan karena kena air.
via 9to5mac