Aturan Pajak Apple Music, Apple TV+, dan Lainnya Akan Berlaku

Keamanan tvOS di Apple TV Akhirnya Bobol Untuk Pertama Kali?

Pemerintah Indonesia memang sedang berusaha menerapkan kewajiban membayar pajak untuk semua bisnis online. Salah satu yang disasar tentu saja Apple karena punya layanan Apple Music, Apple TV+, dan lain sebagainya.

Selain Apple, perusahaan lain juga kena aturan ini. Misalnya saja Netflix, Spotify, Steam, dan lain sebagainya. Karena ada aturan pajak, tentu tak heran jika pada akhirnya nanti beberapa dari layanan tersebut akan mengalami kenaikan harga.

Dilansir dari Kompas Tekno, aturan tersebut akhirnya sudah disahkan hari ini. Itu artinya setiap pembelian yang dilakukan maka akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%.

Untungnya aturan tersebut belum benar-benar berlaku. Pasalnya kebijakan ini baru direncanakan akan benar-benar efektif berjalan pada Agustus 2020 mendatang.

via Kompas Tekno

Aji

Hampir Fanboy | Follow @MacPoin_ID di Twitter yah :* | Masih Single #kode

Post navigation