Setelah beberapa maskapai di luar negeri menerbitkan larangan membawa MacBook Pro, kini giliran maskapai dalam negeri yang menerbitkan larangan yang sama.
Maskapai penerbangan Garuda Indonesia resmi menerbitkan larangan untuk membawa laptop MacBook Pro ke dalam pesawat. Tentu saja hanya model MacBook Pro 15 Inch 2015 saja yang tidak boleh dibawa.
Larangan ini juga sama dengan aturan yang dikeluarkan oleh Federal Aviation Administration (FAA), European Union Aviation Safety Agency (EASA), Virgin Australia, dan maskapai serta regulator penerbangan lain.
Larangan ini disebabkan karena Apple mengeluarkan pengumuman terkait beberapa produk MacBook Pro 15 inch keluaran tahun 2015 memiliki kecacatan baterai yang menyebabkan baterai mudah terbakar.
Apple membuka program penggantian baterai gratis untuk MacBook Pro ini. Pengguna diharapkan segera membawa produk MacBook Pro 15 inch tersebut ke Apple Store atau Apple Authorized Service Provider.
Masih belum jelas apakah Garuda Indonesia akan membolehkan MacBook Pro yang sudah diperbaiki baterainya oleh Apple atau tidak. Beberapa regulator seperti FAA mengizinkan MacBook Pro yang baterainya sudah diperbaiki oleh Apple.
Kasus produk yang tidak boleh dibawa ke pesawat sebenarnya bukan hal baru. Beberapa produk lain juga pernah dilarang untuk dibawa ke pesawat. Salah satu yang dulu juga viral adalah larangan membawa Samsung Galaxy Note 7 ke pesawat.
via CNN Indonesia