Seperti yang sudah ditulis di artikel sebelumnya, Apple dipastikan akan membangun pusat riset dan pengembangan teknologi atau R&D di Indonesia tahun 2017. Tentu saja pembangunan pusat riset tersebut adalah untuk memenuhi syarat TKDN Indonesia yang berlaku untuk semua produk dengan teknologi 4G LTE.
Bahkan karena kebijakan dan aturan TKDN ini, beberapa seri iPhone seperti iPhone 7, iPhone 7 Plus, iPhone 6S, iPhone 6S Plus, dan iPhone SE masih belum bisa dijual resmi di Indonesia.
Tidak seperti yang kamu bayangkan selama ini, toko online yang menjual iPhone seri dan model tersebut bukanlah iPhone resmi yang dijual di Indonesia melainkan diimpor oleh pihak distributor dari luar negeri. Nah untuk bisa menjual iPhone di Indonesia, Apple harus bisa memenuhi persyaratan dan aturan TKDN yang berlaku di Indonesia.
Seperti yang dikutip dari Kompas Tekno, Rudiantara sudah menyampaikan tentang masalah pembangunan pusat riset dan pengembangan Apple atau R&D di Indonesia.
“Tahun 2017 (pusat R&D) Apple mulai diimplementasikan. Sekarang yang terlibat ada tiga, (Kementerian) Kominfo, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian,”
Kabarnya Apple sudah mencari lokasi yang tepat untuk proses pembangunan pusat riset Apple di Indonesia tersebut. Informasi lain juga menyebutkan bahwa Apple akan membangun pusat riset dan pengembangan di tiga lokasi yang berbeda, tidak hanya di Jakarta saja.
Pusat riset dan pengembangan Apple di Indonesia ini juga kabarnya adalah yang terbesar setelah pusat riset serupa di Brasil. Tentu saja ini adalah sebuah keuntungan tersendiri untuk kita yang tinggal di Indonesia.
Di satu sisi, kita bisa membeli produk Apple secara resmi tanpa harus membeli dari tempat atau penjual yang tidak jelas, yang kedua tentu saja pembangunan tersebut bisa membuka peluang kerja baru untuk warna negara Indonesia.
Bagaimana menurutmu?
Sumber: Kompas Tekno