Selain mematuhi undang-undang pasar digital atau digital market acts (DMA) di Uni Eropa yang mengizinkan pemasangan aplikasi diluar App Store, Apple juga melakukan beberapa perubahan mengenai perpindahan platform dari iOS ke Android.
Berdasarkan dokumen laporan Apple terhadap peraturan DMA, pengguna iPhone akan dimudahkan jika ingin beralih menggunakan sistem operasi lain — seperti Android. Raksasa Cupertino sedang mengerjakan “solusi yang lebih ramah pengguna” untuk transfer data dari iPhone ke smartphone non-Apple. Solusi ini akan tersedia pada musim gugur tahun 2025.
Selain itu, pengguna di Uni Eropa juga bisa menghapus Safari di iPhone mereka sepenuhnya mulai akhir tahun 2024, dan menggantikannya dengan browser pihak ke-3. Untuk saat ini, Apple telah mulai mengizinkan pengguna untuk menggunakan engine browser alternatif selain Web-Kit.
Tentunya semua hal diatas untuk membuat pengguna lebih leluasa jika memutuskan untuk keluar dari ekosistem Apple.
Sejak diberlakukannya peraturan undang-undang DMA tanggal 7 Maret, Apple memang secara bertahap akan berbenah menyesuaikan kebijakan mereka supaya menghindari denda yang bisa dibilang tidak sedikit. Terakhir Apple didenda Rp 31,5 Triliun karena memonopoli sektor layanan musik.