
Baru-baru ini Apple harus menghadapi gugatan dari 2 orang pengguna iPhone di New York dan Carolina Selatan mengenai fitur Water Resistance yang dipromosikan oleh Apple.
Mereka mengajukan gugatan di Pengadilan Distrik Selatan New York dengan tuduhan bahwa Apple memberi informasi palsu dan menyesatkan pada fitur water resistance.
Hakim Distrik Amerika Serikat, Denise Cote telah memberikan keputusan sementara tentang gugatan pengguna. Dia tak menemukan bukti bahwa Apple telah melakukan penipuan dan penyesatan.
Selain tuntutan di Amerika Serikat, Apple juga pernah dituntut di Italia. Di Italia, Apple juga sama-sama dituntut mengenai fitur Water Resistance di iPhone buatannya.
Apple sampai didenda sebesar USD 12 juta oleh seorang hakim Italia pada akhir 2020 lalu karena memberikan informasi yang menyesatkan pelanggan terkait water resistance iPhone.
Apple dianggap tidak menjelaskan klaimnya tentang water resistance di iPhone dengan rinci. Apple seharusnya memberi keterangan bahwa fitur water resistance iPhone hanya berlaku dalam kondisi tertentu.
via MacRumors
⚡️ 3 JUTAAN! 7 Alasan Kenapa Beli OPPO A76 (Review)
SUBSCRIBE CHANNEL KEPOIN TEKNO
NB: Subscribe channel Kepoin Tekno agar tidak ketinggalan berbagai info menarik dan bermanfaat seputar teknologi, setiap hari.
Hai tweeps, silahkan mention jika punya mslh, pertanyaan, atau sekedar ingin ngobrol2 seputar iPhone, Mac, iPad, dsb. Kami siap membantu ^^
— MacPoin (@MacPoin_ID) August 19, 2016