UUD Antitrust akan Larang Aplikasi Pre-Install di iPhone

Sejak awal merilis iPhone, Apple selalu memberikan aplikasi pre-install seperti Messages, Safari, FaceTime, dan masih banyak lagi. Namun semua bisa berubah ketika peraturan antitrust terbaru disetujui pemerintah Amerika Serikat.

Dilansir dari Bloomberg, pemerintah Amerika Serikat sedang membahas apakah undang-undang antitrust (anti-monopoli) yang memberikan keuntungan yang tidak adil untuk perusahaan teknologi.

Perwakilan dari partai Demokrat, David Cicilline, mengatakan bahwa undang-undang baru ini akan mencegah Apple menginstal aplikasinya sendiri di iPhone.

“It would be equally easy to download the other five apps as the Apple one so they’re not using their market dominance to favor their own products and services,”

Menurut laporan, RUU anti-monopoli baru ini yang ditujukan untuk perusahaan teknologi besar seperti Apple dan Amazon dan akan ditandatangani oleh Komite Kehakiman DPR minggu depan,

Apple sendiri mendapat kecaman karena potensi praktik anti-monopoli terkait App Store, layanannya, dan kontrolnya atas iOS. Jika ini terjadi, maka nantinya pembeli tidak akan mendapatkan aplikasi apapun ketika membeli iPhone baru.

Aditya Rizky

Pengguna aktif iPhone 11 Pro. Not a fanboy.

Post navigation