Pemerintah Pakai Skema Whitelist untuk Blokir iPhone BM

Pemerintah Indonesia akan memberlakukan blokir akses selular untuk setiap ponsel BM alias Black Market yang beredar di Indonesia. Hal ini untuk mengurangi peredaran ponsel BM yang tidak membayar pajak.

Aturan ini rencananya akan diberlakukan pada 18 April 2020. Sebelumnya pemerintah Indonesia sudah melakukan uji coba bersama beberapa layanan operator selular.

Dilansir dari Kompas Tekno, pemerintah akhirnya resmi memutuskan untuk menggunakan skema Whitelist untuk memblokir IMEI iPhone BM.

Dengan skema Whitelist, maka siapa saja bisa cek validasi IMEI dari sebuah perangkat ponsel baru yang akan dibeli dan bisa melihat apakah perangkat tersebut sudah terdaftar atau belum.

Mekanisme pengecekan ini mirip dengan cara mengecek garansi perangkat Apple lewat Serial Number dan bergna dalam memudahkan calon pengguna untuk mengecek IMEI ponsel yang akan dibeli.

via Kompas Tekno

  ⚡️ 3 JUTAAN! 7 Alasan Kenapa Beli OPPO A76 (Review)  

SUBSCRIBE CHANNEL KEPOIN TEKNO

NB: Subscribe channel Kepoin Tekno agar tidak ketinggalan berbagai info menarik dan bermanfaat seputar teknologi, setiap hari.